Bantentv.com – Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan meliputi buku, dokumen, dan tiga bahan peledak yang belum meledak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 10 November 2025 menjelaskan. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Saat ini, temuan tersebut sedang diteliti oleh tim Gegana dan Puslabfor Mabes Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kandungan serta potensi bahaya dari bahan-bahan peledak itu.
“Barang-barang ini kami amankan dari rumah terduga pelaku. Kini tengah dianalisis oleh tim Gegana serta Puslabfor,” ujar Kombes Budi Hermanto, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan Adalah Siswa SMAN 72
Penyidik juga tengah mendalami keterkaitan barang bukti dengan motif pelaku, yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi menekankan pentingnya penanganan khusus dan perlindungan hukum dalam proses penyidikan kasus ini.
Lebih lanjut, korban yang juga diduga sebagai pelaku kini dipindahkan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.
Langkah ini dilakukan agar proses penyidikan berjalan lebih optimal dan untuk mencegah risiko infeksi akibat kondisi ruang rawat sebelumnya.
“Anak ini kami pindahkan ke Rumah Sakit Polri karena di sana ada tim terpadu yang menangani secara medis dan psikis. Selain itu, agar penyidik lebih mudah melakukan pendalaman informasi,” jelas Budi.
Diketahui 32 korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading masih menjalani perawatan intensif.
Polda Metro Jaya menegaskan, karena kasus ini melibatkan anak sebagai korban maupun terduga pelaku, seluruh proses penanganan akan dilakukan dengan menjaga privasi serta memperhatikan aspek perlindungan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.