Bantentv.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 09.35 WIB. Beliau datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Abdul Wahid datang bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan. Selain itu, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, juga ikut serta.
Ketiganya sebelumnya diamankan oleh tim KPK dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, di Riau.
Berdasarkan ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam. Mereka harus menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau.
Untuk diketahui, Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 pada Februari lalu.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI yang berhasil mempertahankan kursinya dalam Pemilu 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT terhadap Gubernur Riau tersebut. Ia menyebut, sebanyak 10 orang telah diamankan, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres. Dari 10 orang yang diamankan, sebagian merupakan penyelenggara negara. Kami akan terus menginformasikan perkembangan. Kami juga akan menyampaikan siapa saja yang diamankan,”
ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 3 November 2025, seperti dikutip dari Antara.
Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat. Ini dilakukan sebelum menentukan status hukum masing-masing individu yang diamankan dalam operasi tersebut.
[…] Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK Usai Terjaring OTT […]