Bantentv.com – Pasca Anggito Abimanyu menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, kini posisi Wakil Menteri Keuangan kosong.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyatakan siap mengambil alih langsung pengelolaan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai.
Menurut Purbaya, tidak perlu ada pengganti untuk Anggito. Hal ini karena koordinasi akan lebih efisien jika dirinya yang turun langsung mengendalikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kalau sekarang Pak Anggito sudah tidak di sini, saya akan usulkan tidak ada wamen baru. Pajak dan bea cukai biar saya pegang langsung, supaya urusannya bisa cepat selesai,” kata Purbaya dikutip Radartv di Jakarta, Senin 29 September lalu.
Ia pun menegaskan, penerimaan negara merupakan tulang punggung keuangan pemerintah. Oleh karena itu, adanya peran langsung menteri akan memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian persoalan di sektor pajak maupun bea cukai.
“Target APBN 2026 besar sekali, lebih dari Rp3.000 triliun, dan mayoritas dari pajak serta cukai. Kalau saya pegang langsung, koordinasi lebih singkat dan hasil bisa lebih optimal,” tambahnya.
Meski demikian, Purbaya memastikan dua wamenkeu lainnya, yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono, tetap fokus pada bidangnya masing-masing agar struktur kerja tetap berjalan meski tanpa penambahan posisi baru.
Di mana Suahasil Nazara tetap fokus pada belanja negara, sedangkan Thomas Djiwandono menangani pembiayaan APBN.
Beberapa pengamat menilai langkah Purbaya bisa memperkuat efektivitas kementerian, meski ada pula yang mengingatkan agar sentralisasi kewenangan tidak menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.
Sementara itu, terkait wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, Purbaya belum dapat berkomentar banyak. “Sampai sekarang saya belum diajak diskusi dan saya nggak tau seperti apa,” jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui target penerimaan negara pada APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,5 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar mencapai Rp2.693,7 triliun berasal dari sektor perpajakan yang melibatkan pajak dan bea cukai.
Sehingga, adanya struktur baru tanpa tambahan wamenkeu, Purbaya ingin memastikan penerimaan negara tetap optimal sekaligus lebih efisien.
Editor : Erina Faiha