Serang, Bantentv.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta pemerintah Kota Serang dan pengurus DKM musola dan masjid se-kota Serang selektif memilih mubalig untuk ceramah di bulan suci Ramadan.
Mubalig yang mengutak-atik undang-undang dasar 1945 dan pancasila dilarang untuk ceramah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajudin, pihak MUI mengimbau masyarakat waspada terhadap mubalig yang ceramah mengarah pada gerakan radikalisme di bulan suci Ramadan.
Karena dalam sudut pandang MUI, hal tersebut adalah upaya melakukan gerakan terorisme di Kota Serang.
“Jangan ada panggung buat mubalig yang mengotak-atik Pancasila dan Undang-undang,” ujar Amas.
Amas tajudin yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten menegaskan islam tidak mengajarkan perbuatan melawan hukum, melawan pemerintahan yang ada adalah Islam mengikuti undang-undang dasar negara 1945 dan pancasila.
Amas menyampaikan tahun 2023 Kota Serang mendapat predikat kota nomor satu di Indonesia penyumbang sumber daya manusia teroris dari BNPT. Malam pergantian tahun baru 2025 dan natal 2024 kemarin Kota Serang menjadi target peledakan teroris, namun pelaku terlebih dahulu ditangkap Tim Densus 88 Polri.
Pihak MUI Kota Serang mengimbau masyarakat bisa memahami jangan sampai ada mubalig penceramah yang memutar balikan fakta, seolah-olah yang tidak setuju dengan syariat Islam dianggap kafir padahal tidak demikian.
Editor: Lilik HN