Serang, Bantentv.com – Di usia tiga tahun, Umar Ayyasy harus berjuang melawan gizi buruk dan penyakit paru-paru. Namun, perjuangan itu berakhir tragis setelah balita ini diduga ditolak perawatan di RS Hermina Ciruas.
Kisah bermula pada 26 Agustus 2025. Umar dibawa keluarganya ke RS Hermina Ciruas dan menjalani perawatan.
Setelah sepekan, tepat 1 September, pihak rumah sakit menyatakan kondisinya stabil. Umar dipulangkan, meski tubuh kecilnya masih terpasang selang untuk asupan susu.
Hanya dua hari berselang, pada 2 September, kondisinya kembali memburuk. Keluarga bergegas membawa ke RS Hermina Ciruas.
Menurut Tiara, orang tua Umar hanya diganti selangnya, diberi obat penurun panas, lalu diminta pulang.
“Iya, waktu itu dibawa ke UGD, terus antre padahal anak saya udah engap-engapan. Udah gitu dikasih obat dan dikasih selang, terus diperiksa sebentar. Setelah itu disuruh pulang, habisin obat yang di rumah,” ungkapnya.
Kemudian tiara menuturkan, alasan penolakan karena Umar merupakan peserta BPJS yang baru saja keluar dari rawat inap. Selain itu, pihak rumah sakit menyebut ruang perawatan penuh.
Melihat keadaan Umar semakin melemah, keluarga membawanya ke RSUD Provinsi Banten. Di sana, tim medis berusaha maksimal, bahkan menyiapkan ICU karena kondisinya kritis. Sayangnya, Jumat subuh, 5 September 2025, Umar menghembuskan napas terakhirnya.
“Kematian memang takdir, tapi kami kecewa. Harusnya ada ikhtiar maksimal dari rumah sakit. Setidaknya jangan menolak anak sekecil ini hanya karena alasan administrasi,” ungkap Dedi Heryanto, paman Umar.
Peristiwa ini menambah catatan kelam pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil yang bergantung pada BPJS.
Editor: AF Setiawan