Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBeritaMasyarakat Diminta Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian

Masyarakat Diminta Awasi Hoax dan Ujaran Kebencian

Serang, Bantentv.com – Bawaslu Banten meminta masyarakat ikut berpartisipasi untuk mengawasi hoax dan ujaran kebencian. Bahkan masyarakat bisa melaporkannya dengan menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan.

Salah satu konsern Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten yaitu mengawasi ujaran kebencian dan hoax atau berita bohong. Terlebih saat ini menjelang masa kampanye yang mana kampanye dimulai pada 28 Oktober 2023.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan pihaknya telah menyampaikan terutama kepada Badan Adhoc di bawahnya, untuk melakukan pencegahan pengawasan karena pihaknya tidak ingin pemilu terus-terusan diwarnai dengan hoax dan ujaran kebencian.

“Kita sudah memberitahukan kepada masyarakat dan sudah mengundang stickholder yang lain untuk melakukan pencegahan pengawasan karena bawaslu tidak ingin terus menerus diwarnai dengan berita-berita hoax,” katanya.

Ali meminta masyarakat berpartisipasi ikut mengawasi ujaran kebencian dan hoax ini. Bahkan saat ini masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi digital seperti pada Siwaslu, Gowaslu, Jarimu awasi dan sebagainya.

“Dari sisi pencegahan di Bawaslu sudah banyak aplikasi yang dilaunching oleh Bawaslu RI, ada Siwaslu, Gowaslu, Jarimu awasi, itu merupakan ikhtar dari Bawaslu untuk kemudian masyarakat bisa mengakses secara aplikasi digital untuk dapat melaporkan jika ada kemungkinan atau diduga dari masyarakat yang melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran pemilu saat ini ada patroli pengawasan dan patroli siber. Kemudian juga mengedukasi masyarakat dengan memberikan early warning system. (hendra/red).

TERKAIT