Serang, Bantentv.com – Paparan radioaktif Cesium-137 tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya.
Salah satunya dialami oleh Sarkinah, warga Kecamatan Cikande, yang harus menerima kenyataan diberhentikan dari pekerjaannya di PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS)—perusahaan pengolah udang beku yang diketahui terkontaminasi radioaktif.
Sarkinah mengaku telah bekerja selama sepuluh tahun di PT BMS, namun sejak tiga bulan lalu dirinya diberhentikan secara sepihak.
Baca Juga: Ekspor Udang Beku Indonesia Ditolak AS, Eksportir Banten Minta Kepastian Pemerintah
Tidak hanya kehilangan pekerjaan, hasil pemeriksaan Puskesmas setempat juga menunjukkan bahwa dirinya terpapar zat radioaktif Cesium-137. Ia kini harus rutin mengonsumsi obat yang diberikan oleh tenaga medis.
Meskipun merasa kondisi kesehatannya cukup baik, Sarkinah mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT BMS yang dianggap tidak memberikan perhatian layak bagi karyawan terdampak.
Ia menilai keputusan pemberhentian dilakukan tanpa prosedur yang semestinya dan tanpa pemberian hak-hak dasar pekerja.

Ia juga menyebut tidak menerima jaminan kesehatan, pesangon memadai, maupun bantuan dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Pemberitahuan diberhentikannya itu via grup, ‘mulai sekarang, tanggal sekian libur’ gitu. Jaminan kesehatan ataupun yang lainnya gak dapat,” ujar Sarkinah.
Kondisi ini membuatnya semakin khawatir, mengingat dampak paparan Cesium-137 tidak hanya bersifat sementara.
Sarkinah berharap pemerintah segera turun tangan membantu warga yang terdampak, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kesempatan kerja.
“Harapannya semoga bisa kembali seperti semula, kalau bisa ya dapat bantuan,” ungkapnya.
Kasus yang menimpa Sarkinah menggambarkan dampak lanjutan dari insiden paparan radioaktif terhadap pekerja PT BMS.
Banyak di antara mereka kini menghadapi ketidakpastian ekonomi dan masalah kesehatan yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang.