Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaLurah Sepang Sita Miras dari Warung Jamu

Lurah Sepang Sita Miras dari Warung Jamu

Serang, Bantentv.com – Untuk menekan peredaran miras di wilayah Kota Serang, membuat unsur pemerintah meminta para camat se-Kota Serang untuk menertibkan toko, warung atau pedagang jamu yang memperjualbelikan minuman keras secara bebas dengan dikeluarkannya  surat edaran tentang menjaga kondusifitas lingkungan di wilayahnya.

Di Kelurahan Sepang, Selasa malam, petugas Kelurahan Sepang dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat melakukan razia peredaran miras di wilayah Sepang dengan menyasar warung jamu.

Razia yang dipimpin Lurah Sepang Ekayana, petugas menyita sejumlah botol minuman keras berbagai merk yang dijual bebas oleh penjual jamu yang beralamat di Jalan Raya Sepang, Sepang Kelapa, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Petugas memberikan teguran kepada penjual jamu untuk tidak lagi menjual miras jika tidak ingin berurusan dengan petugas. Sejumlah botol miras yang ditemukan kemudian disita pihak Kelurahan Sepang untuk dijadikan barang bukti.

Razia serupa akan kembali dilakukan pihak Kelurahan Sepang bersama TNI Polri untuk memberantas peredaran miras berkedok warung jamu maupun lainya agar tercipta konduktivitas diwilayah Kelurahan Sepang.

“Razia ini sesuai dengan surat edaran atau menindaklanjuti surat edaran walikota tentang kondusifitas wilayah. Saya menghimbau kepada masyarakat Sepang, terutama semua warung-warung jamu melarang menjual minuman keras beralkohol dan bagi para masyarakat bapak-bapak ibu-ibu yang mempunyai anak-anak remaja di atas jam 10 malam harap dikontrol,”kata Ekayana Lurah Sepang.

Usai melakukan razia, Lurah sepang memberi imbauan kepada warganya agar memperhatikan anak remaja mereka yang keluar rumah di atas jam 10 malam. (jaya/red)

TERKAIT