Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten menyatakan Kabupaten Lebak masuk status darurat kekeringan, menyusul terus meningkatnya jumlah kecamatan yang mengalami kekeringan, bahkan sampai 27 kecamatan. Sementara untuk Provinsi Banten, hingga saat ini masih berstatus siaga darurat bencana belum berstatus darurat bencana.
Saat ini, Pemprov Banten telah meningkatkan status kekeringan di Kabupaten Lebak pada level darurat. Hal itu menyusul terus meningkatnya jumlah kecamatan yang mengalami kekeringan di daerah itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, data terakhir menunjukan terjadi peningkatan jumlah kecamatan yang mengalami kekeringan. Untuk total se-Banten ada 58 Kecamatan yang mengalami kekeringan paling banyak dan terparah terjadi di Kabupaten Lebak yakni 27 kecamatan. Sementara di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang ada 10 Kecamatan, di Kabupaten Tangerang ada 5 Kecamatan, di Kota Serang dan Kota Cilegon ada 3 Kecamatan.
“Total yang mengalami kekeringan itu ada 58 kecamatan, yang paling banyak dan parah ada di Kabupaten Lebak yakni 27 Kecamatan, di Kabupaten Serang ada 10 kecamatan, di Kabupaten Tangerang ada 5 Kecamatan, di Kota Serang dan Kota Cilegon ada 3 kecamatan,” ujar nana.
Nana mengungkapkan, untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, hingga saat ini belum ada laporan adanya kekeringan. Sebab, warga di kedua daerah itu lebih banyak menggunakan air dari perusahaan daerah air minum sehingga tidak ada dampak krisis air bersih.
“Untuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini belum ada laporan adanya kekeringan, karena kedua daerah tersebut menggunakan air bersih dari perusahaan air minum daerah,” ungkapnya.
Sementara untuk Provinsi Banten hingga saat ini masih berstatus siaga darurat bencana, belum berstatus darurat bencana. Jika ada dua atau lebih daerah yang berstatus darurat bencana, barulah tingkat Provinsi Banten akan juga menetapkan sebagai Provinsi berstatus darurat bencana. (hendra/red)