Minggu, Oktober 5, 2025
BerandaBeritaKurangi Antrean, 2026 Budi Rustandi Tambah Alat Cetak e-KTP

Kurangi Antrean, 2026 Budi Rustandi Tambah Alat Cetak e-KTP

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, berencana menambah alat cetak e-KTP pada tahun anggaran 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pada Selasa siang, 25 Maret 2025, Budi Rustandi melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan bahwa layanan sempat terhenti akibat adanya gangguan jaringan di pusat. Meski begitu, Budi memastikan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kota Serang tetap berjalan dengan baik dan bebas dari pungutan liar.

Untuk meningkatkan efisiensi layanan, Budi mengalokasikan anggaran khusus di tahun 2026 guna menambah alat cetak e-KTP.

“Kami akan menganggarkan penambahan alat cetak e-KTP. Untuk jumlahnya, nanti kami serahkan kepada Disdukcapil untuk mengajukan sesuai kebutuhan,” ujar Budi.

Baca juga: Persiapan Pemilu, Disdukcapil Rekam E-KTP Warga Binaan 

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengusulkan penambahan berbagai alat penunjang pelayanan administrasi kependudukan.

Beberapa kebutuhan yang diusulkan meliputi komputer, kamera, sekat ruangan, dan yang paling krusial adalah alat cetak e-KTP. Saat ini, Disdukcapil Kota Serang hanya memiliki tiga unit alat cetak e-KTP, yang dinilai masih sangat kurang untuk melayani masyarakat secara optimal.

“Alat cetak e-KTP idealnya tersedia di setiap kecamatan agar pelayanan lebih cepat dan efektif,” kata Dulbarid.

Agar pelayanan kependudukan di enam kecamatan dapat berjalan lebih maksimal, Disdukcapil membutuhkan tambahan anggaran sekitar 980 juta rupiah. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pengadaan alat cetak e-KTP di setiap kecamatan.

Selain alat cetak e-KTP, Disdukcapil Kota Serang juga mengusulkan penambahan mobil layanan keliling. Saat ini, hanya tersedia satu unit mobil layanan yang digunakan untuk melayani pencetakan dokumen kependudukan secara langsung di berbagai lokasi strategis.

Dulbarid berharap agar ke depannya setiap kecamatan memiliki satu mobil layanan sendiri guna meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat pelayanan.

“Ini adalah kesempatan yang kami tunggu-tunggu, sidak dari Wali Kota dan Sekda, agar bisa merealisasikan penambahan alat-alat yang kami butuhkan. Kami ingin setiap kecamatan memiliki alat cetak e-KTP sendiri agar pelayanan semakin cepat,” ujarnya.

Dengan adanya penambahan alat cetak e-KTP dan mobil layanan keliling, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -