Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memulai verivikasi administrasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang. Proses verivikasi akan berlangsung selama Sembilan hari, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2023.
Dari hasil temuan sementara, ditemukan banyak Bacaleg yang belum mengunggah dokumen-dokumen penting. Seperti dokumen keterangan dari pengadilan belum pernah dipidana, ijazah, dan ada yang masih terdaftar sebagai pemilih. Bahkan KPU Kota Serang juga menemukan tiga Bacaleg ganda.
Dikatakan Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM, tiga Bacaleg ganda pertama ditemukan di Dapil Empat dan Dapil Enam Kota Serang.
“Dua orang Bacaleg perempuan masing-masing terdaftar di dua parpol, kemudian ada juga Bacaleg laki-laki yang mendaftar DPRD Kota Serang tapi juga daftar di DPR RI,” ujarnya.
KPU Kota Serang akan segera mengambil tindakan dengan memanggil ketiga Bacaleg ganda tersebut untuk klarifikasi. Nantinya ketiga Bacaleg tersebut harus memilih di satu parpol saja.(jaya/red)