Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan belasan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang yang dinyatakan psikopat. Hal itu ditemukan selama proses verivikasi administrasi para Bacaleg.
Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengungkapkan bahwa dari 695 Bacaleg di Kota Serang, seluruhnya dinyatakan sehat secara jasmani dan negatif narkoba. Akan tetapi, ada temuan Bacaleg yang dinyatakan psikopat ringan, sedang dan berat saat tes kesehatan jiwa.
“Beberapa Bacaleg dalam tes kesehatan jiwanya dinyatakan psikopat ringan dan berat, oleh sebab itu selanjutnya yang bersangkutan diharuskan mengulang tes kesehatannya,” ujar Fierly.
Hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Serang dengan segera memanggil Bacaleg yang bersangkutan. Para Bacaleg ini akan mengulang tes kejiwaan Bacaleg DPRD Kota Serang hingga dinyatakan lolos sesuai ketentuan.
Klarifikasi temuan lainnya juga akan segera diumumkan pekan depan dengan beberapa pihak akan dihadirkan mulai dari kepolisian, pengadilan, Disdukcapil dan rumah sakit.(jaya/red)