Minggu, Juli 13, 2025
BerandaBeritaKota Cilegon Terancam Gelombang PHK

Kota Cilegon Terancam Gelombang PHK

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memperkirakan gelombang PHK terhadap para pekerja di perusahaan pada tahun 2024 mengalami peningkatan dari yang ditangani atau tripartit jauh lebih banyak dibandingkan bipartit.

Gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yang terjadi di berbagai perusahaan di Kota Cilegon, mengalami peningkatan dalam kurun waktu Januari hingga November 2024.

Kabid Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Faruq Oktavian mengatakan, dari ratusan pekerja yang melibatkan dengan Dinas Tenaga Kerja atau Tripartit mencapai 84 orang, sementara 104 orang ditangani oleh pihak perusahaan sendiri atau Bipartit.

Berdasarkan data yang tercatat di Disnaker Kota Cilegon, terdapat 188 orang yang menjadi korban PHK yang diakibatkan berbagai macam alasan di perusahaan, seperti pengurangan pekerja, efisiensi perusahaan, hingga perusahaan merugi.

“PHK di Kota Cilegon yang beberapa perusahaan yang melaporkan periode Januari sampai dengan November itu 188 orang, itu terdiri dari beberapa perusahaan, di antaranya banyak yang sudah pensiun. Dominasi yang paling banyak itu pengurangan personil karena memang alasannya perusahaan rugi dan lainnya,”kata Faruq Oktavian Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon.

Sampai saat ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon juga masih terus melakukan monitoring perusahaan, menyusul adanya kenaikan upah minimum kota sebesar 6,5 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang disinyalir akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja akibat tingginya upah minimum kota. (aliyandra/red)

TERKAIT