Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaKomplotan Pelaku Curanmor dengan Modus Berpura-pura Anggota Polisi Diringkus

Komplotan Pelaku Curanmor dengan Modus Berpura-pura Anggota Polisi Diringkus

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satreskrim Polres Serang menangkap tiga orang pencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura mengaku sebagai anggota Polri. Ketiga pelaku diringkus setelah 12 kali beraksi dan diantaranya mereka merupakan pasangan suami-istri.

Mereka ditangkap di tempat persembunyian di Subang, Jawa Barat. Ketiga pelaku pencurian sepeda motor berinisial RA, AA serta RR berasal dari Jakarta Utara.

Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan ketiga pelaku sudah melakukan aksi pencurian sepada motor sebanyak 12 kali, dua diantaranya TKP-nya di Kabupaten Serang yakni di Situ Terate Kecamatan Cikande.

Selain itu Kompol Arya juga menjelaskan dalam menjalankan aksinya komplotan pencuri itu berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dengan menyasar korbannya anak di bawah umur dan sebagai alasan meminjam motor korban untuk melakukan penyelidikan.

“Korban yang percaya saat itu langsung memberikan motornya, tapi setelah satu jam kemudian pelaku yang tiba kembali hanya memberikan kunci motornya dan mengaku motornya sedang ada di bengkel,”ungkap Kompol Arya Fitri Kurniawan.

Korban yang merasa ditipu lantaran motornya tidak ada, lalu melaporkan kepada orangtuanya dan orangtua korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Serang.

Selain menangkap kompolotan pencuri, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, sejumlah handphone, pakaian yang digunakan dan sejumlah atribut Polri.

“Polisi juga menyita beberapa barang bukti,” lanjut Kompol Arya Fitri Kurniawan.

Atas perbuatannya kini para kompolotan pencuri harus mendekam dalam kurungan penjara.(riki/red)

TERKAIT
- Advertisment -