Serang, Bantentv.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang menganggarkan dana parpol untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp2.178.759.000.
Anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dari sembilan partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah Kota Serang.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kota Serang, Anah, menjelaskan bahwa meski dilakukan efisiensi pada beberapa sektor, alokasi dana parpol tetap dipertahankan.
“Manfaat dari banparpol itu sendiri yang paling utama adalah untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota masyarakat, sehingga dapat mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilu yang akan datang,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Anah menyebut, bantuan yang diberikan kepada setiap partai berbeda-beda, tergantung pada jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu 2024. Besaran dana parpol dihitung berdasarkan nilai Rp5.000 per suara.
“Besarannya perolehan masing-masing partai bervariatif, tergantung perolehan suara pada Pemilu 2024 kemarin,” katanya.
Baca Juga: 353 Ormas Terdaftar di Kesbangpol Pandeglang
Partai Golkar menjadi penerima dana parpol terbesar karena meraih suara terbanyak di Kota Serang, disusul oleh Partai Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PKS.
Anah menekankan bahwa dana hibah ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan literasi dan partisipasi politik warga.
Ia berharap seluruh penerima bantuan dapat menggunakannya sesuai ketentuan agar tujuan utama program ini tercapai.
“Bantuan partai politik tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh sembilan partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tuturnya.