Serang, Bantentv.com – Bau menyengat menusuk hidung di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Selasa siang, 12 Agustus 2025.
Ratusan warga menumpahkan kekesalan dengan menimbun halaman kantor bupati menggunakan tumpukan sampah.
Mereka datang dari Desa Tegal Longok, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
Semua menolak kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan.
Keputusan sepihak pemkab Pandeglang sangat disayangkan, tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami tidak pernah diberi tahu ada perjanjian ini,” ujar Ahmad Yani, warga Bangkonol.
Baca Juga: TPA Bangkonol Siap Tampung Sampah Tangsel, Pandeglang Incar Pad Miliaran
Ahmad menilai kiriman sampah dari daerah lain hanya memperparah kondisi TPA Bangkonol.
“Kami sudah hidup dengan bau busuk setiap hari,” ungkapnya.
Ia khawatir sampah tambahan akan menjadi bencana kesehatan dan menurunkan kenyamanan warga.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan dampak bagi pemukiman sekitar TPA, tidak mengambil keputusan sepihak.
Selanjutnya, warga mendesak pemerintah memperbaiki fasilitas dan sistem pengelolaan TPA.
Mereka menolak sistem open dumping yang membuang sampah di lahan terbuka.
“Sampah dari daerah lain akan menambah masalah. Sekarang saja, bau busuk, lalat, dan tikus sudah mengganggu warga,” kata Ahmad Yani.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Sidak TPA Bangkonol, Kepala UPT dan Direktur BUMD PBM Terancam Dicopot
Bagi warga, aksi kemarin bukan sekadar protes. Tumpukan sampah yang mereka bawa menjadi simbol ketidakpuasan dan seruan perubahan.
“Saya tegaskan dalam orasi bahwa kami sudah datang ke sini empat kali, tetapi tidak ada sosialisasi. Kerja sama antara Tangsel dan Pandeglang ini akan terus kami tolak sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya.
Mereka ingin pemerintah merasakan langsung bau dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
Harapannya, Pemkab Pandeglang segera mengkaji ulang keputusan yang merugikan warga.
Editor: Erina Faiha Qotrunnada