Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaKementerian ATR/BPN Siapkan Tanah untuk Warga Miskin, Begini Skemanya

Kementerian ATR/BPN Siapkan Tanah untuk Warga Miskin, Begini Skemanya

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan ekstrem lewat program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian lahan kepada masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan produktif di sektor pertanian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, Reforma Agraria bukan sekadar bagi-bagi lahan, melainkan strategi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.

“Memberikan tanah untuk masyarakat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu bagian dari Reforma Agraria. Tujuannya agar mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Nusron Wahid saat berkunjung ke B Universe, Banten, Kamis, 6 november 2025.

Kementerian ATR/BPN disebut telah menyiapkan sejumlah lahan yang dinilai layak untuk program tersebut.

Baca Juga: ATR/BPN Selamatkan Aset Negara Rp9,67 Triliun dari Konflik Tanah dalam Setahun

Namun, Nusron mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa tidak semua wilayah bisa dijadikan objek Reforma Agraria.

“Jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau di kawasan Monas tentu tidak mungkin. Tapi di daerah pertanian seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.

Tanah yang akan diberikan nantinya berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Pemerintah tetap memegang Hak Pengelolaan (HPL) untuk mencegah praktik jual beli lahan hasil Reforma Agraria.

“Selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan. Karena itu sekarang hanya Hak Pakai, supaya benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” tegas Nusron.

Dalam kunjungannya itu, Nusron didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Prasetyo Wiranto.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -