Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaKemenkum Banten Permudah UMKM Desa Kadugenep Cetak Sertifikat PT Perorangan Lewat Layanan...

Kemenkum Banten Permudah UMKM Desa Kadugenep Cetak Sertifikat PT Perorangan Lewat Layanan ‘Si Kuda Cepat’

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kadugenep, Kabupaten Serang, berhasil mencetak sertifikat PT Perseroan Perorangan secara langsung. Ini dicapai melalui layanan jemput bola ‘Si Kuda Cepat’ yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Banten, Selasa, 14 Oktober 2025.

Salah satu pelaku usaha, Edit Hardika Juliatna, pemilik PT Ragam Jaya Mandiri yang bergerak di bidang produksi tas, menyampaikan rasa syukur atas kemudahan layanan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi layanan dari Kemenkum Banten. Petugasnya datang langsung ke desa, pelayanannya cepat, ramah, dan lugas. Sekarang usaha kami sudah memiliki sertifikat PT Perseroan Perorangan, jadi lebih jelas dan legal,” ujar Edit.

Hal senada disampaikan Ruspita Sari, pemilik PT Dapoer Ruspita Sari. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim Kemenkum Banten yang memudahkan proses legalisasi usaha.

Baca Juga: Kemenkum Banten Gelar Bazar Ramadan dan Santunan

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Banten yang sudah hadir langsung, sehingga saya bisa mendapatkan pelayanan cetak sertifikat PT Perseroan Perorangan dengan mudah,” ungkapnya.

Diketahui, Desa Kadugenep sendiri dikenal sebagai sentra industri kreatif tas dan anyaman bambu. Banyak pengrajin mulai memahami pentingnya legalitas usaha melalui badan hukum.

Kepala Desa Kadugenep, Muhamad Aopidi, menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi warganya.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat PT Perseroan Perorangan, para pelaku usaha akan memiliki landasan hukum yang kuat. Mereka juga akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengikuti berbagai tender pemerintah maupun swasta.

“Program dari Kemenkum ini sangat bermanfaat, terutama bagi pelaku UMKM. Dengan adanya sertifikat PT, mereka kini bisa mengikuti tender, baik dari instansi pemerintah maupun sektor swasta,” pungkasnya.

Editor Erina Faiha
TERKAIT
- Advertisment -