Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaKeluarga Korban Mutilasi Bantah Kehamilan Korban

Keluarga Korban Mutilasi Bantah Kehamilan Korban

Serang, Bantentv.com – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap remaja perempuan berinisial SM yang dilakukan kekasihnya di Desa Gunung sari, Kabupaten Serang berbuntut panjang.

Pihak keluarga korban membantah pengakuan tersangka yang menyebut SM sedang hamil dan meminta untuk dinikahi.

Keluarga korban mutilasi membantah atas pengakuan tersangka yang menyebut SM meminta dinikahi dan dalam keadaan hamil saat kejadian. Menurut keluarga korban, hubungan antara korban dan tersangka sudah berakhir sejak tahun 2024 silam.

Beredarnya pemberitaan di media yang menyatakan tersangka berinisial M mengakui bahwa motif pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial SM karena hamil dan meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi tersangka. Hal itu menyebabkan pihak keluarga korban geram terhadap tersangka. Selain itu tersangka berpura-pura tidak mengetahui hilangnya korban dengan ikut mencari keberadaan korban bersama keluarga.

Ayah korban, Masturi mengatakan kepada wartawan agar memperbaiki pemberitaan yang beredar terkait pengakuan tersangka tersebut. Karena menurutnya itu pembohongan.

“Yang menyatakan bahwa anak saya hamil dan minta pertanggung jawaban M itu tidak benar, karena anak saya sedang tidak hamil. Hubungan mereka juga sudah selesai sejak tahun 2024,” ujar Masturi.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukum yang setimpal, bahkan hukuman mati terhadap tersangka.

“Tersangka harus dihukum seberat-beratnya,” ungkap Masturi.

Sementara itu Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara, dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat mengatakan memang korban tidak dalam keadaan hamil serta ditemukan beberapa luka akibat sajam.

“Korban ini sedang tidak hamil, dan beberapa di bagian tubuhnya ditemukan tanda-tanda luka akibat senjata tajam,” ujar dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat.

Diketahui bagian tubuh korban yaitu lengan kiri belum ditemukan, hingga saat ini motif pembunuhan dan mutilasi ini, masih dalam proses penyidikan. Selain itu handphone korban juga belum ditemukan. Pihak korban  meyakini bahwa handphone korban menjadi bukti yang kuat atas kasus tersebut.

Lilik HN

TERKAIT