Tangsel, Bantentv.com – Guna mengantisipasi terjadinya bullying di sekolah dasar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan mendatangi SDN 03 Rawabuntu Serpong Selasa pagi, untuk memberikan penyuluhan dan edukasi, serta pemahaman hukum mengenai bahaya bullying.
Kegiatan ini memang sudah terkonsep dengan program jaksa masuk sekolah atau JMK, dimana murid sekolah dasar di kumpulkan di ruang sekolah untuk diberikan edukasi dan pemahaman, bahaya dari bullying secara langsung.
“Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan kegiatan rutin dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ujar Apsari Dewi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan Jaksa masuk sekolah atau JMK dengan tema bullying ini bertujuan untuk memberikan wawasan terkait kejahatan atau tindak pidana bullying yang banyak terjadi di sekolah sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Alasan program JMK menyasar sekolah dasar, agar siswa mengenal hukum sedini mungkin dan dampak pidananya akan dipersiapkan nanti setelah masuk sekolah menengah pertama.
“Kami akan memberikan penyuluhan atau kami akan mendatangi lebih dari 150 sekolah dasar yang ada di Tangerang Selatan dengan tujuan mengenalkan hukum yang ada kepada tataran anak-anak di sekolah dasar,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apsari Dewi mengatakan, saat ini Kejari Tangsel memberikan penyuluhan terkait dampak dari bahaya bullying, dengan tujuan untuk mengenalkan hukum dan memberikan wawasan terkait kejahatan atau tindak pidana bullying, dan kenapa ke sekolah dasar karena untuk mengenalkan hukum sedini mungkin.
“Pada hari ini kami mengajarkan, memberikan wawasan kaitannya dengan kejahatan atau tindak pidana bully yang banyak sekali yang terjadi di sekolah-sekolah dasar maupun sekolah menegah pertama, dan SMA,” katanya.
Diketahui, program Jaksa Masuk Sekolah atau JMK ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang diikuti dari program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berharap dengan kegiatan ini tindak kejahatan baik bully ataupun tawuran, serta pelecehan seksual di kalangan pelajar dapat berkurang.
“Saya juga sempat menyinggung bahaya soal tawuran, pelecehan seksual sebagaimana yang kita tahu konsern kami terutama dengan perlindungan perempuan dan anak, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan kenakalan remaja,” jelasnya.
Selain itu, dengan kegiatan ini agar pelajar lebih banyak melakukan kegiatan yang positif, yang dapat membanggakan orang tua serta guru dan berguna bagi negara.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada