Sabtu, November 29, 2025
BerandaBeritaKejari Cilegon Terapkan Program SMART untuk Perkuat Transparansi Barang Bukti

Kejari Cilegon Terapkan Program SMART untuk Perkuat Transparansi Barang Bukti

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Upaya menjaga transparansi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melalui penerapan program Selalu Musnah Barang Bukti atau SMART.

Program ini dirancang sebagai langkah sistematis untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak terlalu lama berada di lingkungan kejari, sekaligus mencegah potensi penumpukan maupun penyimpangan di internal lembaga.

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Cilegon, Nasruddin, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola barang bukti.

Ia menyebut bahwa selama ini beberapa barang bukti kerap menumpuk karena proses pemusnahan tidak dilakukan secara rutin. Melalui program SMART, hal tersebut diupayakan tidak lagi terjadi.

“Melalui program Selalu Musnah Barang Bukti atau SMART, jadi paling lama barang bukti ada di kami 2 atau 3 bulan, supaya ga menumpuk juga di kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kejari dalam menjaga integritas pengelolaan barang bukti.

Baca Juga: Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti dari 131 Perkara Pidana Umum dan Khusus

Nasruddin menambahkan bahwa pemusnahan akan dilakukan secara berkala dan terjadwal, sehingga seluruh barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap dapat segera dimusnahkan tanpa menunggu waktu terlalu lama.

“Dengan diberlakukannya program SMART, kami akan melakukan pemusnahan barang sitaan secara berkala,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Sebelumnya, Kejari Cilegon juga diketahui telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa puluhan telepon genggam serta narkotika dari berbagai perkara yang telah inkrah.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Kamis, 27 November 2025. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penerapan program SMART tidak hanya bersifat administratif, tetapi sudah diimplementasikan secara nyata.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -