Serang, Bantentv.com – Komisi II DPRD Kota Serang berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk meminta penjelasan terkait meningkatnya kasus TBC atau tuberkulosis di wilayah tersebut.
Berdasarkan data hingga Oktober 2025, jumlah kasus TBC tercatat sebanyak 3.146, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.513 kasus.
Baca Juga: TBC Masih Jadi Masalah Kesehatan Serius di Kota Serang
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Dinkes guna mengetahui penyebab peningkatan kasus serta langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk menekan angka penularan TBC.
“Kami akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang untuk menanyakan mengapa hal ini bisa terjadi, dan apa langkah antisipasi ke depan,” ujar Edy.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang perlu bergerak cepat agar penyebaran TBC tidak semakin meluas di masyarakat.
“Nanti kita akan undang mitra kerja, insyaAllah secepatnya kita panggil,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan yang tepat dan sosialisasi yang masif perlu dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap penyakit menular ini.
Edy mengungkapkan, hingga kini Komisi II belum menerima laporan secara rinci terkait sebaran kasus dan wilayah dengan tingkat infeksi tertinggi.
Oleh karena itu, Dinkes Kota Serang diminta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melaporkan data dan memperkuat upaya sosialisasi mengenai gejala serta pencegahan TBC di masyarakat.