Cilegon, Bantentv.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan cheromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknolagi pada tahun anggaran 2019-2022, kini perbuntut panjang hingga wilayah Kota Cilegon, dan telah menarik perhatian dari pihak kejari setempat.
Para guru yang menerima bantuan cheromebook dari Kementerian Pendikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tahun anggaran 2020-2022, kini tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Virgaliano Nahan, membenarkan adanya pemanggilan para guru di Kota Cilegon yang menerima bantuan cheromebook, tengah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Lobi dan Rapat Rahasia Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun
Saat ini, Kejari Kota Cilegon terus melakukan pemeriksaan intensif, untuk meminta keterangan dari para saksi, yang terdiri dari guru, kepala sekolah, hingga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, termasuk jumlah chromebook yang diterima oleh pihak sekolah.
“Perkara yang ditangani oleh Kejagung itu kami fasilitasi di sini pak, kami akan membantu juga agar perkara-perkara itu supaya jelas karena ini adalah program nasional yang menyangkut hidup orang banyak, jumlahnya saya belum mengetahui karena ini masih terus berjalan,” ujar Virgaliano Nahan.
Virgaliano mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pegawai yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tahun anggaran 2020 hingga 2022 ini mencapai Rp1,98 trilun.
Hingga kini, Dindikbud Kota Cilegon, belum bisa memberi keterangan terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada