Serang, Bantentv.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Hengki, membenarkan keterlibatan dua anggota Brimob Polda Banten dalam aksi pengeroyokan wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik pengolahan timah di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Kamis 21 Agustus kemarin.
Dua anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR telah ditangkap dan diperiksa oleh propam. Keduanya pun sudah mengakui melakukan pemukulan. Keterlibatan ini merupakan bagian dari kerjasama pengamanan dengan perusahaan.
Menurut Kapolda Banten saat dijumpai di Gedung Negara Pendopo Gubernur Banten Jumat 22 Agustus 2025, keterlibat dua anggota Brimob ini berawal dari tindakan represif dengan melakukan pelarangan keras mengambil gambar saat Kementrian LHK melakukan inspeksi mendadak di PT GRS, karena kedapatan melakukan pelanggaran lingkungan.
Baca Juga: Jurnalis Dikeroyok saat Liput Sidak KLH di Serang, Polda Diminta Turun Tangan
Kapolda Banten menjanjikan akan memproses dan menindak tegas dua anggota Brimob yang terlibat kerusuhan. Sedangkan sanksi yang akan diberikan bisa bervariatif, dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat.
Ia menambahkan, dua anggota Brimob tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan dari direktorat pengaman dan profesi Polda Banten. Terdapat total 9 pelaku yang sudah ditetapkan kepolisian atas indisiden ini, 2 anggota brimob dan 7 warga sipil. 5 diantara 7 warga sipil masih dalam pengejaran kepolisian.
“Hukuman akan diberikan setelah melalui serangkaian tahapan yang dilakukan oleh Propam Polda Banten. Kita kan ada melalui disiplin, ada kode etik, ada namanya penundaan kenaikan pangkat, semua itu sudah dilakukan. Kecuali masyarakat sipil, masyarakat sipil yang melakukan itu kan dia melalui penahanan badan dan sebagainya,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, dua anggota satuan Brimob Polda Banten tersebut menjalankan perintah untuk melakukan pengamanan objek vital. Pengamanan objek vital ini merupakan atas permintaan pemilik pabrik yang memohon perlindungan keamanan kepada kepolisian.
“Ada (permintaan pengamanan), dia (perusahaan) meminta bantuan. Kita kan kepolisian itu kan memberikan semua di lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan kita melakukan pengamanan,” ujar Hengki.
Kapolda Banten menyampaikan karena kurang nya anggota pengamanan objek vital atau pamobvit, selanjutnya kedua anggota brimob ditugaskan untuk berjaga disekitar pabrik.
“Sebenarnya seharusnya Ditpamobvit tapi keterbatasan personel makanya kami ada dari Brimob itu resmi pengamanan di sana,” ungkapnya.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada.