Caption : Jika Pindahkan RKUD, Bank Banten Dapat Suntikan Modal
Jika 8 daerah di Provinsi Banten, memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten, maka Bank Banten dapat suntikan modal 27,5 triliun. Hal tersebut dinilai dapat berdampak kepada pembangunan.
Diketahui, Mendagri mengintruksikan 8 Kabupaten Kota di Banten untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten. Pengamat Ekonomi Hadi Sutjipto mengatakan, ada Rp27,5 triliun suntikan dana kepada Bank Banten, apabila 8 kabupaten kota memindahkan RKUD.
Menurutnya, apabila APBD 8 kabupaten kota dan provinsi masuk ke Bank Banten tentu akan mendapat nilai yang besar totalnya hampir 27,5 triliun rupiah. Sehingga modal Bank Banten akan kuat, dan akan berdampak kepada pembangunan.
Namun sejauh ini, masih terdapat pekerjaan rumah bagi Bank Banten. Mengaca pada bank daerah lain, memiliki keunikan dengan karakteristik daerah yang tidak dimiliki bank umum.
Ditambah lagi, Hadi melihat masih tinggi kepentingan politis secara kelembagaan di Bank Banten.
“Kalo saya dari kacamata ekonomi saya berharap apa yang menjadi permintaan bisa dikomunikasikan untuk kepentingan Bank Banten sendiri. Jadi kalo kita liat dari kinerja memang baru tahun 2023 kemarin mendapatkan laba bersih. Saya juga melihat beberapa indikator perbankan sudah ada yang sehat dan ada yang cukup sehat.” kata Hadi Sutjipto Pengamat Ekonomi.
Hadi mengungkapkan, jabatan kepala daerah yang diisi penjabat (Pj) bisa menjadi momentum percepatan perpindahan RKUD ke Bank Banten. Di sisi lain, Bank Banten harus diperkuat dengan orientasi bisnis terhadap pangsa pasar. Sehingga tidak bergantung pada kredit ASN. (hendra)