Cilegon, Bantentv.com – Guna menyambut bulan suci Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan minuman keras dari berbagai jenis dan merek di halaman kantor Walikota Cilegon pada Jumat, 17 Maret 2023.
Sekretaris Satpol PP Cilegon, Raden Firman mengatakan sebanyak 1.557 botol miras dari berbagai golongan dimusnahkan. Miras tersebut merupakan hasil razia petugas yang menyasar tempat hiburan malam hingga warung jamu yang kerap kali menjual miras.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat untuk memastikan miras yang disita telah hancur dan tidak ada yang disalahgunakan,” ujar Raden.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku pihaknya akan berupaya untuk terus mengawasi peredaran miras di Cilegon. Terutama saat memasuki bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Hal ini dilakukan agar pada saat pelaksanaan ibadah puasa yang dilakukan umat muslim di Kota Cilegon bisa terhindar dari dampak penyakit masyakarat ini,” ungkap Helldy.
Selain dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, pemusnahan miras ini juga dilakukan dalam rangka memperingati hari jadi ke-73 Satpol PP.(aliyandra/red)