Serang, Bantentv.com- Dalam waktu dua bulan empat hari, Pj Gubernur Banten, A Damenta berhasil melakukan langkah dan kebijakan strategis di Pemprov Banten.
Salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan pengisian jabatan Pj Sekda Banten dan 14 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OPD yang sudah lama dibiarkan kosong.
Pengamat Kebijakan Publik, Yhannu Setyawan memandang, posisi Sekda dan 14 Kepala OPD merupakan jabatan strategis dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong, sehingga pengisian sejumlah jabatan dengan penunjukan Pj serta sejumlah Plt menjadi langkah yang tepat.
Karena jika dibiarkan kosong terlalu lama dinilai tidak baik bagi birokrasi.
“Terkait fenomena atau peristiwa yang boleh dibilang ini adalah menempatkan beberapa pejabat daerah menjadi kepala OPD, saya kira itu suatu keniscayaan,” kata Yhannu Setyawan Pengamat Kebijakan Publik.
Yhannu yakin jika rotasi jabatan itu dilakukan dengan melihat daya ukur tertentu, yang nantinya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga memudahkan kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur baru karena tidak dipusingkan dengan kekosongan jabatan.
“Karena begini Organisasi Pemerintahan Daerah itu sebuah organisasi yang ditugaskan menurut peraturan perundang-undangan untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Erina Faiha Qothrunnada
Editor: Lilik Hn