Bantentv.com – Pemerintah Arab Saudi melalui General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques memastikan pelaksanaan salat Tarawih dan Witir di Masjidil Haram selama bulan Ramadan dilakukan sebanyak 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir. Ketentuan ini juga berlaku untuk Masjid Nabawi di Madinah.
Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi para imam dan jemaah dalam menjalankan ibadah Ramadan di Dua Masjid Suci.
Pengaturan jumlah rakaat Tarawih dan Witir dilakukan secara konsisten guna menjaga keteraturan serta kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang memadati area masjid setiap Ramadan.
Informasi ini disampaikan oleh Inside the Haramain melalui akun resmi media sosial X, @insharifain.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Foto dan Video di Masjidil Haram & Nabawi Saat Haji 2026, Ini Penjelasannya!
Dalam keterangannya disebutkan bahwa pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilakukan dengan lima kali salam (taslim), kemudian dilanjutkan dengan salat Witir.
Dengan demikian, total rakaat salat Tarawih berjumlah 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 salat Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat Witir, sehingga total berjumlah 23 rakaat.
Baca Juga: Qunut dalam Shalat Tarawih: Doa yang Dianjurkan Separuh Akhir Ramadan
Namun, sejak tahun 2023, pihak pengelola Masjidil Haram menetapkan pengurangan jumlah rakaat salat Tarawih.
Kebijakan tersebut kembali diberlakukan pada Ramadan 2026, di mana pelaksanaan salat Tarawih dan Witir di Dua Masjid Suci ditetapkan berjumlah 13 rakaat, terdiri dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir.
Editor : Erina Faiha