Serang, Bantentv.com – Ida Nuraida resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang usai dilantik langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati, Rabu, 3 Juli 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah awal penting untuk mengakselerasi pencapaian program prioritas pemerintahan, terutama target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Ida sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang.
Bupati Serang menunjuk Ida Nuraida sebagai Pj Sekda berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengharuskan kepala daerah mengangkat pejabat sementara sebelum Sekda definitif terpilih.
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Desa, Domas Diusulkan Masuk Kampung Nelayan Merah Putih
Meski berstatus ‘penjabat’, Bupati menekankan bahwa tanggung jawab Ida tidak kalah penting dari pejabat definitif.
“Saya ingin beliau langsung bekerja maksimal. Fungsi dan perannya sama. Fokus kita adalah menuntaskan program 100 hari kerja,” tegas Ratu Zakiyah.
Bupati meminta agar Pj Sekda melakukan konsolidasi internal dan eksternal, serta memantau dan mengawasi agar program prioritas tersebut tercapai secara efektif dan efisien.
“Saya juga berharap progres pelaksanaannya dilaporkan secara periodik kepada saya,” katanya.
Usai dilantik, Ida Nuraida menegaskan akan menyesuaikan ritme kerja pimpinan dan langsung mengevaluasi seluruh program kerja.
“Hari ini juga kami mulai evaluasi agar pencapaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati bisa segera dieksekusi,” ucapnya.
Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Plh Sekda Rudy Suhartanto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Serang.
Editor: AF Setiawan