Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaHari Pertama Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Rangkasbitung Dipadati Warga

Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Rangkasbitung Dipadati Warga

Lebak, Bantentv.com – Hari pertama penghapusan pokok dan sanksi administrasi di Provinsi Banten disambut antusias. Sejumlah kantor samsat di Banten diserbu oleh warga yang hendak membayar pajak pada Kamis, 10 April 2025. Ribuan warga sudah memadati gedung Samsat Rangkasbitung di Jalan Langlangbuana sejak pukul 07.00 WIB.

Mayoritas mereka yang antre merupakan pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. Warga terus berdatangan dan membentuk antrean dari pintu gerbang dan mengular ke area parkiran di bagian depan mengelilingi ke belakang gedung.

Antrean terjadi karena adanya beberapa prosedur yang dilakukan, seperti pendaftaran dan cek fisik kendaraan.

Salah satu warga yang memanfaatkan program ini adalah Ati Yati yang sengaja datang ke Samsat Rangkasbitung untuk membayar pajak kendaraan yang menunggak selama empat tahun.

“Persyaratannya itu fotokopi BPKB, KTP sama STNK. Udah nungak 4 tahun jadi sengaja datang ke sini,” ujar Ati Yati warga setempat.

Baca juga : Samsat Balaraja Diserbu Ribuan Pemohon Pajak Kendaraan

Sementara Kepala UPT Samsat Rangkasbitung Endad Haryanto mengatakan, pihaknya membuka gerai tambahan untuk mengakomodir membludaknya antrean.

Sehingga pengurusan pajak tidak hanya tersedia di Samsat Rangkasbitung, juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping dan Bayah.

“Kita memang ada beberapa gerai tambahan, yang pertama di sini di kantor samsat, kemudian juga bergeser ke terminal, itu kita dikasih fasilitas oleh Pemerintah Kabupaten Lebak di Mal Pelayanan Publik, diperbatasan Malingping itu ada gerai, kemudian arah Cipanas kita juga ada gerai, selanjutnya di Maja,” kata Endad Haryanto Kepala UPT Samsat Rangkasbitung.

Kepala UPT Samsat juga menambahkan, untuk jam pelayanan ada  penambahan dua jam dari sebelumnya hanya hingga pukul 15.00 kini menjadi pukul 17.00 wib.

Erina Faiha Qothrunnada

Editor: Lilik HN

TERKAIT