Serang, Bantentv.com – Penilaian Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR) 2025 Kabupaten Serang telah memasuki hari ketiga.
Sejumlah juri menilai positif partisipasi masyarakat dalam memeriahkan kegiatan yang digagas pemerintah daerah.
Pada Rabu, 24 September 2025, enam tim juri diterjunkan ke enam kecamatan, yakni Kibin, Kopo, Kragilan, Kramatwatu, Lebakwangi, dan Jawilan.
Mereka meninjau langsung persiapan desa-desa yang menjadi perwakilan kecamatan.
Perwakilan tim juri 1, Lia Riesta Dewi, usai melakukan penilaian di Desa Kareo dan Desa Jawilan, menyampaikan apresiasinya.
Baca Juga: Gotong Royong Bersihkan Sungai Cibanten, Pemkot Serang Serius Atasi Sampah
Ia menilai masyarakat begitu antusias dalam menghadirkan ide-ide untuk kemandirian desa.
Lia melihat warga berusaha menghadirkan inovasi sekaligus menjaga lingkungan sekitar.
“Saya melihat antusias dari warga untuk kegiatan BBGR ini, mereka menganggap bahwa ini adalah sebuah program yang memiliki banyak manfaat,” ucapnya.
Menurut Lia, manfaat tersebut terlihat dari respons warga di tiga kecamatan yang telah dikunjungi.
Semua menyambut baik kegiatan ini dan menilai BBGR memberikan kontribusi besar pada pengelolaan Lingkungan.

Selain menjaga kebersihan, kegiatan BBGR juga diharapkan dapat mendorong terciptanya suasana desa yang sehat, aman, serta memiliki ketahanan pangan.
Hal itu juga menjadi harapan Lia agar masyarakat konsisten berinovasi dengan potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Plt. Camat Jawilan, Usman, menilai kegiatan BBGR mampu menghidupkan kembali budaya gotong royong yang hampir memudar.
Menurutnya, partisipasi dua desa di wilayahnya menjadi bukti antusiasme warga dalam membenahi Lingkungan.
“Saat ini antusias masyarakat akan budaya gotong royong ini kan sudah hampir punah ya. Oleh karena itu, dengan adanya BBGR ini semoga dapat menghidupkan kembali budaya tersebut,” ungkap Usman.
Ia berharap kebiasaan baik yang lahir dari kegiatan ini tidak berhenti saat lomba usai.
Masyarakat diharapkan terus menjaga Lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warganya.