Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaGuru Honorer di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Asusila pada Murid

Guru Honorer di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Asusila pada Murid

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Seorang guru honorer berinisial DB (33), yang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap siswa laki-laki.

DB ditangkap di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Senin malam, 13 Oktober 2025), setelah Unit PPA menerima laporan dari keluarga korban.

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,”ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak empat kali saat kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.

Guru honorer tersebut memanfaatkan kedekatan dengan korban yang merupakan salah satu muridnya untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Kabur

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan asusila karena dorongan nafsu,”
ungkap Condro.

Kapolres menambahkan, DB juga mengaku memiliki penyimpangan orientasi seksual dan cenderung menyukai sesama jenis.

“Motifnya karena pelaku memiliki kelainan orientasi seksual. Ia mengaku tertarik kepada sesama jenis, terutama anak laki-laki,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Tak terima, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Berbekal laporan itu, Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya DB berhasil diamankan.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kejadian serupa.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -