Serang, Bantentv.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik. Acara ini untuk pembahasan Rancangan Standar Pelayanan Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bahasa Provinsi Banten. Forum ini menghadirkan perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten serta Dinas Pendidikan Kota Serang sebagai narasumber.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah. Tempat ini untuk menjaring aspirasi dan masukan masyarakat.
Melalui keterlibatan publik, pihaknya berharap pelayanan dapat semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kantor Bahasa Provinsi Banten Telah Merevitalisasi 3 Bahasa Daerah
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pelayanan publik di Kantor Bahasa Provinsi Banten ke depan menjadi lebih baik lagi,” ujar Devyanti.
Dalam kesempatan yang sama, Devyanti juga menjelaskan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Banten memiliki lima layanan utama. Layanan ini terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan literasi dan profesionalitas berbahasa di masyarakat.
Kelima layanan tersebut meliputi Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Layanan Ahli Bahasa, dan Layanan Penerjemahan. Ada juga Layanan Data dan Informasi Kebahasaan. Selain itu, ada Layanan Magang bagi Siswa SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi.
Melalui layanan-layanan ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten berupaya memperluas akses masyarakat terhadap program kebahasaan yang bermutu. Kantor ini juga memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Melalui forum ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten menegaskan komitmennya. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap aspek pelayanan.