Serang, Bantentv.com – Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan Kabupaten Serang dukung program Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menghentikan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Komitmen ini disampaikan usai menghadiri kegiatan bertajuk “Stop Pencaloan: Membangun Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan”, yang digelar Kemenaker RI di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa 8 Juli 2025.
Najib hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemprov Banten, serta Kemenaker RI. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memperkuat deklarasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini mempertegas komitmen yang sudah lebih dulu kami canangkan di tingkat kabupaten. Hari ini diperkuat lagi oleh Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Kapolda, bahwa ini adalah perhatian bersama,” ujar Najib.
Najib meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Serang untuk taat pada regulasi rekrutmen tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya membuka lowongan secara terbuka, melakukan seleksi secara adil dan kompeten, serta memastikan informasi tersebut dapat diakses publik.
“Tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak melaporkan kebutuhan tenaga kerja. Semua harus terbuka, selektif, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Baca juga: Menaker Yassierli: Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Bebas Calo
Satgas Anti-Pungli Akan Diperkuat
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Pemkab Serang tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja.
Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, kepolisian, TNI, serta perwakilan masyarakat.
“SK pembentukan Satgas akan segera ditandatangani oleh Ibu Bupati Serang. Meski secara formal belum terbentuk, fungsi edukasi dan pengawasan sudah berjalan,” jelas Najib.
Ia juga menambahkan bahwa stakeholder, termasuk kepala desa dan dunia usaha, telah mulai diberi pemahaman mengenai pentingnya proses rekrutmen yang jujur dan transparan.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja RI, Yassierli, menyatakan bahwa kegiatan stop percaloan merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang bersih dan adil. Serang menjadi lokasi ketiga setelah Karawang dan Bekasi.
“Persoalan percaloan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan surat edaran. Butuh komitmen bersama dari semua pihak – pemerintah, kepolisian, industri, dan masyarakat,” katanya.
Yassierli juga mengapresiasi inisiatif Kapolda Banten yang meluncurkan program “Poliran” (Polisi Peduli Pengangguran), sebagai upaya konkret mendukung penyerapan tenaga kerja secara berkeadilan.
Editor: AF Setiawan