Bantentv.com – Produksi padi masih menjadi lumbung di wilayah Provinsi Banten dalam menopang pangan untuk berbagai daerah.
Namun masalahnya, lahan sawah garapan petani mengalami penyusutan setiap tahunnya, akibat alih fungsi menjadi pemukiman dan industri.
“Lahan pertanian banyak yang beralih fungsi, sedangkan di Banten tidak ada lahan pertanian baru atau pencetak sawah-sawah baru,” ujar Tb. Roy Fachroji Basuni Anggota Komisi II DPRD Banten.
Dalam rangka menjaga ketahanan pangan berkelanjutan, anggota Komisi II DPRD Banten Tb. Roy Fachroji Basuni meminta Pemprov memperketat syarat alih fungsi lahan agar lahan produktif tidak berkurang.
Baca juga: Polda Banten Laksanakan Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar
“Dalam hal ini perlu adanya pengawasan atau pengajuan izin-izin lahan untuk perumahan agar bekerja sama dengan pemerintah atau Kabupaten Kota di Provinsi Banten bersinergi melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif, jangan sampai beralih fungsi sebagai lahan perumahan atau industry,” imbuhnya.
Upaya ini bagian dari komitmen utama bagi legislatif di daerah, dalam mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo tentang kemandirian ekonomi di bidang pangan.
Roy berharap perlindungan lahan pertanian dapat menghasilkan pangan pokok, guna terwujudnya kedaulatan pangan di Provinsi Banten.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada