Cilegon, Bantentv.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon menjadi sorotan lantaran mendapatkan nilai paling rendah terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini menyebabkan Kota Cilegon masih berada di zona kuning.
Disampaikan Kabag Organisasi Pemkot Cilegon Ardiansyah, dua dinas yang dimaksud adalah Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Cilegon. Keduanya memperoleh nilai dibawah 70.
“Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Perwakilan Banten sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik, masing-maisng OPD itu hanya memperoleh nilai 61,8 untuk Dinsos, dan 57,2 untuk Dindikbud,” ujar Ardiansyah.
Ia melanjutkan jika OPD mendapatkan nilai di bawah 70, maka termasuk kualitas –C. Hal ini dinilai cukup buruk untuk ukuran Kota Cilegon.
Sementara itu, penilaian Ombudsman yang dilakukan pada Januari lalu menyatakan Puskesmas Cilegon sebagai OPD dengan nilai tertinggi yakni mencapai nilai 89,9. Sedangkan untuk keseluruhan penilaian OPD Kota Cilegon berada di posisi ke-7 di Provinsi banten dengan nilai 77,7.(aliyandra/red)