Cilegon, Bantentv.com – Polsek Ciwandan berhasil mengamankan dua pelaku bajing loncat, yang merupakan warga Lingkungan Warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Dua pemuda berinisial MR (22) dan GAB (21) warga Lingkungan Warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, diamankan Polsek Cilegon, setelah melakukan aksi bajing loncat di wilayah Ciwandan.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya, dengan modus menunggu truk bermuatan gula pasir yang baru keluar dari pabrik di Jalan Raya Cilegon-Anyer. Lalu para tersangka melancarkan aksinya dengan memepetkan ke truk bagian belakang.
“Pada hari Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek.
Baca juga : Dua Bajing Loncat yang Meresahkan Sopir Truk di JLS Berhasil Diringkus Polisi
Sementara itu, para tersangka telah melakukan aksinya lebih dari satu kali, dengan sasaran truk-truk bermuatan besar yang keluar dari pabrik. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penadah yang menerima hasil curian para tesangka.
“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 juta. Barang curian ini masih ditelusuri, termasuk dijual ke mana dan dengan harga berapa,” kata Kapolsek.
“Modus ini sudah mereka lakukan berulang kali. Untuk itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ujarnya.
Andi mengatakan, penangkapan kedua pelaku bajing loncat ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan video yang beredar di sosial media yang memperlihatkan aksi para pelaku saat mencuri muatan truk.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan aksinya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Erina Faiha Qothrunnada