Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaDua Anggota Brimob Diperiksa terkait Kasus Pengeroyokan Jurnalis

Dua Anggota Brimob Diperiksa terkait Kasus Pengeroyokan Jurnalis

Serang, Bantentv.com – Dua anggota Brimob diperiksa Polda Banten terkait dugaan kekerasan jurnalis di PT GRS, Jawilan, Kabupaten Serang. Keduanya berinisial TG dan TR kini menjalani pemeriksaan mendalam.

Terkait pemeriksaan kedua anggota Brimob, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan jika keduanya telah diamankan untuk pemeriksaan.

Menurutnya, kedua anggota Brimob tersebut masih menjalani pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis.

“Dua anggota berinisial TG dan TR sedang diperiksa. Hasil pemeriksaan akan diumumkan resmi setelah selesai,” jelas Didik, Kamis malam, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Jurnalis Dikeroyok saat Liput Sidak KLH di Serang, Polda Diminta Turun Tangan

Ia juga menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap masyarakat dan media tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan proses pada kami,” ujarnya.

Selain itu, Polda Banten membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi.

Langkah tersebut diambil agar penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Jurnalis Dikeroyok saat Liput Sidak KLH di Serang, Polda Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, insiden pengeroyokan dialami sejumlah jurnalis saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025.

Setelah selesai mewawancarai pihak Kementerian Lingkungan Hidup, jurnalis meninggalkan lokasi. Namun, mereka justru dikeroyok oleh satpam pabrik bersama sejumlah anggota ormas.

Akibat pengeroyokan itu, seorang jurnalis mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -