Tangerang, Bantentv.com – Persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tangerang resmi ditandatangani.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud.
Delapan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan pandangan akhirnya dan seluruhnya menyetujui raperda tersebut untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah. Meski demikian, sejumlah fraksi tetap menyampaikan catatan dan rekomendasi strategis.
Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar agar dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah.
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang baik antara pihaknya dan DPRD.
Ia menjelaskan bahwa raperda yang telah disepakati akan segera dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi.
Setelah proses evaluasi rampung, rencana implementasi akan dilaporkan kembali ke DPRD, agar pelaksanaan program-program prioritas berjalan sesuai jadwal.

“Yang telah kita tandatangani ini, akan kirimkan kepada provinsi untuk dievaluasi, kemudian setelah dievaluasi, kita akan laporkan lagi kepada DPRD untuk segera dilaksanakan sesuai dengan APBD dan program program yang dituangkan dalam APBD masing masing OPD,” ujar Maesyal Rasyid.
Sementara itu, Ketua DPRD Muhammad Amud menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dengan Pemprov Banten.
Ia berharap tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan program-program yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan 2025, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Program program yang sudah dituangkan dalam APBD Perubahan tahun 2025 tidak ada keterlambatan, dan masyarakat bisa merasakan manfaat dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025,” ujar Amud.
Lebih lanjut, Amud meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memberikan perhatian terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan fraksi dalam rapat paripurna.
Respons terhadap rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Siti Anisatusshalihah