Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaDPRD Pandeglang Resmi Berhentikan Irna Narulita dari Jabatan Bupati Pandeglang

DPRD Pandeglang Resmi Berhentikan Irna Narulita dari Jabatan Bupati Pandeglang

Saluran WhatsApp

Pandeglang,Bantentv.com- Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pandeglang tahun 2024, DPRD Kabupaten Pandeglang umumkan usulan pemberhentian Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang masa jabatan 2021-2025 dan mengumumkan usulan penetapan Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang masa jabatan 2025-2030 dengan perolehan suara terbanyak 434.856 atau 67,04 persen dari total suara sah.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam menyampaikan,  bahwa pemberhentian ini merupakan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil terpilih (Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dewi-Iing) ini amanat dari Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah. Surat Ketua KPU tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan dokumen kami terima,” kata Tb Agus Khatibul Umum Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan, pentingnya kelanjutan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Irna berharap masyarakat tetap bersatu dalam membangun Kabupaten Pandeglang.

“Saya Irna dan Tanto dengan penuh kerendahan hati, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada bupati dan wakil bupati terpilih periode 2015-2030, ” ujar Irna Narulita Bupati Pandeglang.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, masyarakat Kabupaten Pandeglang menaruh harapan besar pada bupati baru agar dapat membawa inovasi dan kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan daerah. Pelantikan Raden Dewi Setiani dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.

Erina FQ / Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -