Cilegon, Bantentv.com – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk memperketat aturan study tour. Hal itu dilakukan untuk menyikapi beberapa peristiwa kecelakaan saat study tour yang terjadi beberapa pekan lalu hingga memakan korban jiwa.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengatakan acara study tour harus benar-benar dilakukan secara cermat oleh pihak sekolah sehingga pihak Dindikbud Kota Cilegon harus memperketat proses pelaksanaan study tour agar bisa diantisipasi sebelum melakukan perjalanan.
“Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya insiden kecelakaan yang menimpa rombongan study tour saat sedang melakukan perjalanan,” ungkap Faturohmi.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menjelaskan pihaknya membolehkan kegiatan study tour karena dalam study tour itu juga dapat memberikan edukasi terhadap para siswa dengan syarat memperketat kegiatan study tour.
“Study tour boleh jika tujuannya untuk edukasi, namun harus lebih diperketat atau diantisipasi,” ujar Heni.
Dindikbud Kota Cilegon juga meminta kepada pihak sekolah agar tidak memberatkan kepada para siswa dan wali murid saat hendak melakukan kegiatan study tour.(aliyandra/red)