Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon berencana melakukan pinjaman kepada PT Multi Sarana Infrastruktur untuk membiayai pembangunan mega proyek Jalan Lingkar Utara sepanjang 12,5 kilometer.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, meski pinjaman tersebut didukung oleh lembaga legislative, namun Pemkot Cilegon dinilai tidak menyertakan rencana pinjaman itu dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah. Sehingga dianggap bisa menyalahi aturan perundang-undangan.
“Kita prinsipnya akan mendukung segala sesuatu atau yang berkaitan dengan langkah-langkah strategis dari Pemerintah Kota Cilegon,” ujar Rizki Ketua DPRD Kota Cilegon.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon berencana untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp300 miliar kepada PT Multi Sarana Infrastruktur untuk membiayai pembangunan mega proyek Jalan Lingkar Utara.
Baca Juga: Kabel PJU di Cilegon Sepanjang 1000 Meter Hilang Dicuri
“Apalagi yang berkaitan dengan akses infrastruktur, inikan untuk memudahkan mobilisasi baik dari logistic, kemudian memudahkan akses masyrakat,” katanya.
Oleh sebab itu, Pemkot Cilegon diminta agar berhati-hati menyusun rencana tersebut dan tetap memperihatikan aspek hukum dan kekuatan bayarnya, karena persoalan ini, Perda KUAPPAS belum disahkan oleh legislatif.
Editor : Erina Faiha