Serang, Bantentv.com – Anggota DPRD Provinsi Banten, Gembong R Sumedi meminta pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemasangan pagar laut yang berada di dekat PIK 2.
Menurut anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang itu, keberadaan pagar laut melanggar hak-hak nelayan yang harusnya laut itu bebas untuk para nelayan.
Gembong mengungkapkan, dengan adanya pagar laut, para nelayan terpaksa menempuh jarak lebih jauh sehingga dampaknya akan menambah bahan bakar perahu.
“Kita melihat pemagaran ini melanggar hak-hak nelayan yang harusnya laut itu bebas, sementara untuk melaut saja terhalang harus muter jauh, dampaknya penggunaan bahan bakar mungkin bertambah. Artinya dengan adanya pemagaran ini, itu akan berdampak buruk bagi sodara-sodara kita yang berprofesi sebagai nelayan,” kata Gembong R Sumedi Anggota DPRD Banten.
Gembong mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan apar laut tersebut. (hendra/red)