Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaDPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Naikkan Pajak Kendaraan Listrik

DPRD Banten Minta Pemerintah Pusat Naikkan Pajak Kendaraan Listrik

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengkritisi berkurangnya pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun.

Geliat ekonomi masyarakat yang turun, diduga menjadi penyebab tersendatnya pembayaran pajak, yang menjadi sumber pendapatan Pemprov Banten.

“Sekarang ini, mobil listrik tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor. Artinya, kita di daerah kehilangan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan,” kata Yudi.

Namun di sisi lain, antusias masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.

Sayangnya, kendaraan bebas emisi ini tidak menyumbangkan pendapatan yang signifikan karena masih diberi kemudahan kebijakan.

“Kami tidak anti terhadap kendaraan listrik. Tapi, ketika semua mobil nanti beralih ke listrik dan tidak dikenai pajak, lantas dari mana daerah akan mendapat pemasukan? Ini harus menjadi perhatian serius,” kata politisi asal Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Pemprov Banten Bersiap Beli Kendaraan Dinas Listrik

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo meminta pemerintah pusat menaikan tarif pajak kendaraan listrik, guna memberikan sumbangsih pendapatan terhadap daerah.

“Kalau tidak ada regulasi baru dari pusat yang memberikan ruang bagi daerah untuk tetap mendapatkan bagian, ini akan jadi masalah besar dalam jangka panjang,” kata Yudi.

“Kita ini menjalankan pembangunan dengan dana daerah. Kalau PAD kita terus-tergerus, bagaimana mau bicara pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya?” imbuhnya.

Dengan adanya tarif baru kendaraan listrik, Yudi yakin pendapatan asli daerah akan meningkat, demi terwujudnya percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -