Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaDitlantas Polda Banten Tertibkan Pengendara Melanggar Aturan

Ditlantas Polda Banten Tertibkan Pengendara Melanggar Aturan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten resmi memulai Operasi Zebra Maung 2025 dengan kegiatan penertiban di Simpang Patung Tugu Pakupatan, Arimbi Bawah, Kota Serang, pada Senin, 17 November 2025.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah strategis memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mematangkan persiapan menuju Operasi Lilin 2025.

Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada delapan pelanggaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Fokus penindakan meliputi:

  1. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara
  3. Melawan arus
  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  5. Knalpot tidak sesuai standar
  6. Kendaraan melebihi muatan
  7. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan
  8. Pengendara di bawah umur

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas.

Baca Juga: Operasi Zebra Maung 2025, Kapolda Banten Soroti Human Eror

“Kami mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk menumbuhkan sikap disiplin berlalu lintas. Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa sekaligus upaya menjaga keselamatan jiwa selama berkendara. Keselamatan adalah prioritas, bukan pilihan,” katanya.

Selanjutnya, Leganek berharap Operasi Zebra Maung 2025 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan jalan raya.

Sehinnga diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Banten.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -