Cilegon, Bantentv.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bersama Polres Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Blok-F, Kota Cilegon.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa isi Minyakita dalam kemasan botol satu liter tidak sesuai dengan label. Kekurangan isi mencapai 250 mililiter, yang berarti konsumen mendapatkan lebih sedikit dari yang seharusnya.
Ardiyanti, Kepala Disperindag Kota Cilegon, menjelaskan bahwa temuan ini hanya terjadi pada kemasan botol karena kemasan tersebut lebih mudah untuk dimanipulasi.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mendeteksi ketidaksesuaian isi Minyakita dengan label kemasan. Oleh karena itu, kami melakukan sampling, terutama pada kemasan botol satu liter, dan menemukan adanya kekurangan isi hingga 250 mililiter,” ujar Ardiyanti.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini karena praktik kecurangan tersebut sangat merugikan masyarakat.
Selain itu, Polres Cilegon bersama Disperindag Kota Cilegon akan menarik produk Minyakita yang tidak sesuai dengan standar dari peredaran.
Baca juga: Tekan Harga Minyakita, Disperindag Gelar Bazar Minyak Murah
“Kami akan memastikan temuan ini ditindaklanjuti karena praktik kecurangan semacam ini berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Dari hasil sidak di Pasar Blok-F, ditemukan bahwa volume isi Minyakita dalam kemasan botol satu liter tidak sesuai dengan label, yang berpotensi merugikan konsumen secara luas.
Siti Anisatusshalihah