Senin, Agustus 18, 2025
BerandaBeritaDisdukcapil Kota Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

Disdukcapil Kota Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

Bantentv.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2023 kepada lima Organisasi Perangkat Daerah dan dua Puskesmas di  Kota Serang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menyabet nilai tertinggi 93,52 dari empat OPD dan dua Puskesmas yang telah mendapatkan penghargaan Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, setiap tahun Ombudsman melaksanakan penilaian standar pelayanan publik terhadap penyelanggara pemerintah, ada 14 indikator masuk penilaian.

Tahun 2023 Kota Serang mendapat nilai 89 masuk zona hijau dengan kualitas A yang artinya kualitas tertinggi untuk pelayanan publik.

“Disdukcapil sendiri memang nilainya tertinggi ya, 92 atau 93 kalo gak salah. Disdukcapil memang semakin baik pelayanannya juga semakin cepat, lalu jaminan dan pengaduannya juga lebih baik,” ujar Fadli.

Dulbarid, Kepala Disdukcapil Kota Serang mengatakan target tahun 2024 meraih nilai di atas 98 dengan mempercepat waktu pelayanan adminstrasi kependudukan untuk masyarakat dari 15 menit menjadi 10 menit.

“Di tahun 2024 ini, saya ingin penilaiannya dapat A di atas 98, sekarang masih 93 tinggal 5 poin lagi sudah mencapai target,” kata Dulbarid Kepala Disdukcapil Kota Serang.

“Hari ini kita dapat penghargaan Ombusman Provinsi Banten dengan nilai A, kalo nilai A itu zona hijau dan kualitas tertinggi dari segi pelayanan,” tutur Kusna Ramdani Asda III Kota Serang.

Ombudsman mendorong Pemkot Serang untuk menggenjot kualitas pelayanan OPD lainnya.(jaya/red).

TERKAIT
- Advertisment -