Serang, Bantentv.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki fungsi dalam menangani urusan sosial. Salah satu tugasnya adalah penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, anak terlantar, anak memerlukan perlindungan khusus, dan lain-lain.
Bantuan kepada keluarga Bayi Terlantar
Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto, dalam menangani PPKS yang cukup krusial di wilayah Kabupaten Serang, Dinsos Kabupaten Serang senantiasa melakukan terobosan dan berbagai upaya lainnya.
“Salah satunya adalah Dinsos Kabupaten Serang telah membangun sinergitas dengan Sentra Galih Pakuan, Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam penanganan PPKS di Kabupaten Serang,” tuturnya.
Klien penyandang disabilitas menerima alat bantu
Melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Dinsos Kabupaten Serang dan Sentra Galih Pakuan melakukan percepatan dan perluasan jangkauan penanganan PPKS di Kabupaten Serang. Adapun berbagai program ATENSI yang telah dilakukan meliputi pemenuhan kehidupan layak, perawatan sosial dan pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial dan spiritual. Selain itu, disediakan juga pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas bagi para PPKS.
“Selama pelaksanaannya hingga tahun 2023, program ATENSI telah menyentuh 565 orang penerima bantuan,” ucap Subur.
Bantuan Biaya Pendidikan Anak Yatim Piatu
Berbagai jenis bantuan yang diberikan berupa pemberian motor roda tiga untuk 6 orang, bantuan rumah tidak layak huni kepada 3 orang, UEP warungan 1 orang, UEP peternakan 3 orang, bantuan sembako kepada 543 orang, serta pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus 9 orang. (adv)