Bantentv.com – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, yang berlokasi di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, menjadi sasaran penjarahan pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.
Peristiwa tersebut menarik perhatian publik lantaran terjadi dalam dua gelombang yang berlangsung cukup singkat, namun menimbulkan suasana mencekam di lingkungan sekitar.
Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, penjarahan pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, gelombang kedua kembali berlangsung dengan jumlah pelaku yang lebih banyak.
“Gelombang pertama sekitar jam satu (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam tiga (dini hari),” ungkap Joko Sutrisno, staf pengamanan, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Sri Mulyani Mundur dari Kabinet? Begini Faktanya/a>
Seorang warga bernama Olav menyebut bahwa para pelaku membawa berbagai barang berharga dari dalam rumah.
Benda yang diangkut bervariasi, mulai dari peralatan elektronik hingga perlengkapan rumah tangga, seperti televisi dan kulkas.
Olav juga menuturkan bahwa warga sekitar tidak berani mendekat, sebab massa datang dalam jumlah besar dan dikhawatirkan menimbulkan bentrokan.
“Kalau lihat, orang-orang sekitar nggak ada yang berani mendekat. Mereka (penjarah) ramai sekali, bawa kendaraan juga. Jadi ya kita hanya bisa lihat dari jauh,” tuturnya, dikutip dari Detik.
Penjarahan pada gelombang kedua disebut sebagai fase paling mengerikan. Menurut saksi mata, jumlah orang yang datang mencapai ratusan, bahkan ditaksir bisa mendekati seribuan orang.
Kondisi itu membuat kawasan sekitar kediaman Sri Mulyani benar-benar berada dalam ketegangan.

Hingga Minggu siang, terlihat sejumlah barang masih berserakan, tumpukan barang menggunung di teras depan kediaman Sri Mulyani tersebut.
Aparat keamanan telah menutup akses jalan menuju lokasi dengan portal dan meningkatkan penjagaan.
Warga sekitar sempat berkumpul menyaksikan kondisi rumah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat kejadian tersebut.
Editor: Siti Anisatusshalihah