Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaDiduga ODGJ, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Diduga ODGJ, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Serang, Bantentv.com – Seorang pria berinisial U diamankan aparat Kepolisian Sektor Petir, Kabupaten Serang, Banten, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial S. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku yang diduga sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan penyerangan secara tiba-tiba dengan menggunakan cangkul, mengenai bagian kepala korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, di Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir. Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat di kepala dan telinga, sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Banten dalam kondisi kritis.

Rekaman video yang beredar menunjukkan momen saat pelaku diamankan oleh petugas di kediamannya, yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Diserang tanpa sebab, lansia dicangkul tetangganya sendiri

Dari informasi yang dihimpun, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan keluarga.

Kapolsek Petir, Iptu Furqon Saibatin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di sebuah bangku bersama tetangganya.

Tanpa didahului pertengkaran atau peringatan apa pun, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan alat pertanian tersebut. Serangan mendadak tersebut membuat korban tidak sempat menghindar dan mengakibatkan luka serius.

Usai menerima laporan dari warga, tim dari Polsek Petir segera melakukan penanganan di lokasi kejadian dan juga mendatangi Puskesmas untuk memastikan kondisi korban.

Berbekal keterangan saksi dan identitas pelaku, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu jam.

“Karena pelaku diduga ODGJ dan belum memiliki rekam medis, maka pelaku tersebut kami bawa ke bagian Rumah Sakit Jiwa untuk dimintai keterangannya dari Dokter Ahli Jiwa,” ungkap Iptu Furqon.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi medis guna memastikan status kejiwaan pelaku. Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku benar merupakan ODGJ, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan masih dalam keadaan kritis dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT